SINGKAWANG – Persoalan antrean panjang kendaraan angkutan di SPBU yang kerap memakan badan jalan menjadi salah satu isu utama dalam sosialisasi dan diskusi Edaran Gubernur Kalimantan Barat tentang Penggunaan BBM Subsidi dan Non Subsisi Bagi Pelaku Usaha yang digelar di Hotel Sentosa, Singkawang, Selasa (22/7/2026).
Dalam forum yang dihadiri Pertamina, pengusaha SPBU, pemerintah daerah, dan DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalbar tersebut, peserta menilai antrean kendaraan berpotensi menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas.
Selain persoalan antrean, peserta juga mengusulkan penyeragaman jadwal penyaluran solar subsidi di Kota Singkawang guna mengurangi penumpukan kendaraan di SPBU.
Ketua DPD Organda Kalbar Agus Kurnadi mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh pihak agar pelaksanaan aturan di lapangan berjalan seragam.
“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh pihak, khususnya pelaku usaha angkutan, sopir, dan pengelola SPBU, agar tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam pelaksanaan Instruksi dan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat,” ujarnya, melalui rilis yang diterima redaksi, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, koordinasi yang baik antara pemerintah, Pertamina, SPBU, dan pelaku usaha angkutan diperlukan agar penyaluran solar subsidi berjalan tertib dan tepat sasaran.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyatakan akan terus melakukan evaluasi pelayanan, khususnya pada SPBU yang melayani banyak kendaraan angkutan umum.
Pertamina juga membuka ruang koordinasi dengan Pemerintah Kota Singkawang terkait pengaturan teknis penyaluran maupun usulan penambahan kuota Solar Subsidi di sejumlah SPBU. (ril/im)










