SINGKAWANG – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyatakan komitmennya untuk terus mengevaluasi dan memperbaiki pelayanan penyaluran BBM subsidi di Kalimantan Barat, khususnya pada SPBU yang melayani banyak kendaraan angkutan umum.
Komitmen tersebut disampaikan dalam sosialisasi dan siskusi membahas Edaran Gubernur Kalimantan Barat tentang Penggunaan BBM Subsidi dan Non Subsisi Bagi Pelaku Usaha, yang berlangsung di Hotel Sentosa, Singkawang, Selasa (22/7/2026).
Dalam forum tersebut, Pertamina memaparkan kondisi distribusi BBM di Kalbar yang saat ini didukung 291 lembaga penyalur, terdiri atas SPBU, SPBU Kompak/3T, SPBB, dan SPBN. Pertamina juga menjelaskan mekanisme Program Subsidi Tepat serta kelompok pengguna Solar Subsidi.
Berbagai masukan disampaikan peserta, mulai dari antrean panjang di SPBU, kebutuhan penambahan kuota solar subsidi di sejumlah wilayah, hingga evaluasi terhadap ketentuan pembelian BBM non-subsidi maksimal 10 persen.
Peserta juga menyoroti perlunya peningkatan komunikasi antara pihak SPBU dengan pengguna, termasuk penyeragaman jadwal penyaluran solar subsidi di Kota Singkawang guna mengurangi antrean panjang.
Menanggapi hal tersebut, Pertamina menyatakan siap berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Singkawang dan instansi terkait untuk membahas usulan penambahan kuota maupun pengaturan teknis penyaluran di lapangan.
Ketua DPD Organda Kalbar Agus Kurnadi, dalam rilis yang dikirim ke redaksi, berharap seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap aturan penyaluran solar subsidi agar distribusi berjalan tertib, tepat sasaran, dan mampu mendukung kelancaran distribusi barang di daerah. (ril/im)













